Oleh Alvito Chesta
Apa itu Korupsi?
Dalam seni perang, terdapat ungkapan “untuk memenangi peperangan harus mengenal lawan dan mengenali diri sendiri”. Untuk itu, pelajar harus mengetahui apa itu korupsi. Banyak sekali definisi mengenai korupsi, namun demikian pengertian korupsi menurut hukum positif (UU No 31 Tahun 1999 UU
No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat
merugikan keuangan negara.
Penyebab terjadinya korupsi bermacam-macam dan banyak ahli mengklasifiksikan penyebab terjadinya korupsi. Salah satunya Boni Hargen, yang membagi penyebab terjadinya korupsi menjadi 3 wilayah (media online 2003), yaitu:
-Wilayah Individu, dikenal sebagai aspek manusia yang menyangkut moralitas personal serta kondisi situasional seperti peluang terjadinya korupsi termasuk di dalamnya adalah faktor kemiskinan.
-Wilayah Sistem, dikenal sebagai aspek institusi/administrasi. Korupsi dianggap sebagai konsekuensi dari kerja sistem yang tidak efektif. Mekanisme kontrol yang lemah dan kerapuhan sebuah sistem memberi
peluang terjadinya korupsi.
-Wilayah Irisan antara Individu dan Sistem, dikenal dengan aspek sosial
budaya, yang meliputi hubungan antara politisi, unsur pemerintah dan
organisasi non pemerintah. Selain itu meliputi juga kultur masyarakat yang cenderung permisif dan kurang perduli dengan hal-hal yang tidak terpuji. Di samping itu terjadinya pergeseran nilai, logika, sosial, dan ekonomi yang ada dalam masyarakat.
Adapun dampak dari korupsi bagi bangsa Indonesia sangat besar dan komplek.
Menurut Soejono Karni, beberapa dampak korupsi adalah
a. rusaknya sistem tatanan masyarakat,
b. ekonomi biaya tinggi dan sulit melakukan efisiensi,
c. munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat,
d. penderitaan sebagian besar masyarakat di sektor ekonomi, administrasi,
politik, maupun hukum,
e. yang pada akhirnya menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan,apatis terhadap pemerintah
yang berdampak kontraproduktif terhadap
pembangunan.
Strategi Pemberantasan Korupsi
Upaya memerangi korupsi bukanlah hal yang mudah. Dari pengalaman Negara-negara lain yang dinilai sukses memerangi korupsi, segenap elemen bangsa dan masyarakat harus dilibatkan dalam upaya memerangi korupsi melalui cara-cara yang simultan.
Upaya pemberantasan korupsi meliputi beberapa prinsip, antara lain:
a. memahami hal-hal yang menjadi penyebab korupsi,
b. upaya pencegahan, investigasi, serta edukasi dilakukan secara bersamaan,
c. tindakan diarahkan terhadap suatu kegiatan dari hulu sampai hilir (mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan aspek kuratifnya) dan meliputi berbagai elemen.
Pelajar dan Potensi yang dimilikinya
Selain mengenal karakteristik korupsi, pengenalan diri diperlukan untuk
menentukan strategi yang efektif yang akan digunakan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pelajar harus menyadari siapa dirinya, dan kekuatan dan kemampuan apa yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk menghadapi peperangan melawan korupsi.
Apabila kita menilik ke dalam untuk mengetahui apa hakekat dari pelajar,
maka kita akan mengetahui bahwa pelajar mempunyai banyak sekali sisi. Dalam hal ini pelajar dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Hal tersebut disebabkan kecerdasan intelektual tidak dapat mencegah orang untuk menjadi serakah, egois, dan bersikap negatif lainnya.
Peran Pelajar dalam Pemberantasan Korupsi
Peran Pelajar di lingkungan Sekolah.
Untuk dapat berperan secara optimal dalam pemberantasan korupsi adalah pembenahan terhadap diri dan sekolahnya. Dengan kata lain, pelajar harus mendemonstrasikan bahwa diri dan sekolahannya harus bersih dan jauh dari perbuatan korupsi.
Selanjutnya adalah pada proses pembelajaran disekolah. Dalam masa ini, perlu penekanan terhadap moralitas pelajar dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya, tanpa melalui cara-cara yang curang. Upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dengan jalan membentengi diri dari rasa malas belajar.
Penutup
Dengan kekuatan yang dimilikinya berupa semangat dalam menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidak adilan, pelajar menempati posisi yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kekuatan tersebut bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi, pelajar juga mampu mendorong dan menggerakkan
masyarakat untuk bertindak atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya tindakan penyelewengan jabatan dan korupsi. Sedangkan di sisi yang lain, pelajar merupakan faktor penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi serta pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.