Literasi SMA Fullday Al-Muhajirin

Selamat di platform Gerakan Literasi Winaya (GERILYA) SMA Fullday Al-Muhajirin

Faktor Korupsi di Indonesia dan pencegahannya



Khalif Atnoer Harsyari

XI abu bakar 

 

Korupsi merupakan masalah paling utama dalam pemerintahan di Indonesia tercatat dalam beberapa tahun terakhir tingkat korupsi di Indonesia mencapai 2707 per 2023 ini sangatlah merugikan negara 39 triliun rupiah jumlah ini terus meningkat setiap tahun dan masalah ini kurang serius ditangani oleh pemerintah seperti hukuman yang kurang pantas untuk mengadili pelaku korupsi. Apabila hal ini terus dibiarkan maka negara akan terus menerus merugi dan masyarakat semakin tidak percaya pada pemerintah.

Mengapa banyak pejabat pemerintah yang melakukan korupsi? Hal ini disebabkan karena faktor ekonomi yang sering membuat pejabat pemerintahan melakukan korupsi apalagi setelah terpilih melalui proses kampanye dan pilkada yang sangat menguras uang sehingga mereka memerlukan cara untuk mengembangkan uang yang telah ia pergunakan selama masa kampanye. Ditambah lagi dengan pejabat yang nakal dengan memalsukan data keuangan yang tidak transparan.

Lalu bagaimana cara penanganan korupsi? Menurut pemerintah ada tiga upaya pemerintah untuk menangani korupsi yaitu disebut trisula yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan 


Suka penindakan 

Sula Penindakan adalah strategi represif KPK dalam menyeret koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan. Strategi ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu penanganan laporan aduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

Pengaduan masyarakat merupakan sumber informasi yang sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi. Karena itulah, KPK memperkuat whistleblowing system yang mendorong masyarakat mengadukan tindak pidana korupsi. Pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan di situs KPK.


Sula Pencegahan

Harus diakui masih banyak sistem di Indonesia yang membuka peluang terjadinya korupsi. Misalnya, rumitnya prosedur pelayanan publik atau berbelitnya proses perizinan sehingga memicu terjadinya penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Sistem dengan celah korupsi juga kerap terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa yang sarat konflik kepentingan.

Sula Pencegahan mencakup perbaikan pada sistem sehingga meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. Pada strategi ini, KPK akan melakukan berbagai kajian untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan langkah perbaikan.

Di antara perbaikan yang bisa dilakukan misalnya, pelayanan publik yang dibuat transparan melalui sistem berbasis online atau sistem pengawasan terintegrasi. KPK juga mendorong penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah), serta transparansi penyelenggara negara (PN).


Sula Pendidikan

Sula Pendidikan digalakkan dengan kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi, bahwa korupsi berdampak buruk dan harus diperangi bersama. 

Harus diakui, masyarakat tidak memiliki pemahaman yang sama mengenai korupsi. Contoh paling mudah adalah soal memberi "uang terima kasih" kepada aparat pelayan publik yang masih dianggap hal lumrah. Padahal uang terima kasih adalah gratifikasi yang dapat mengarah kepada korupsi.  

Melalui Sula Pendidikan, KPK ingin membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya antikorupsi. 

Dari sekian cara untuk penanganan korupsi yang paling utama adalah mendidik anak-anak tentang perilaku disiplin jujur dan bertanggung jawab hal ini dapat dilakukan untuk mencegah generasi penerus bangsa melakukan hal hal yang dapat merugikan negara.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama